- Kepala Dinas;
- Sekretaris membawahi:
- Sub Bagian Perencanaan;
- Sub Bagian Keuangan dan Aset;
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian membawahi :
- Seksi Lahan dan Irigasi;
- Seksi Pupuk, Pestisida, Alat dan Mesin Pertanian;
- Seksi Pembiayaan dan Investasi;
- Bidang Tanaman Pangan membawahi :
- Seksi Produksi Tanaman Pangan;
- Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan;
- Seksi Pengolahan dan Pemasaran Tanaman Pangan;
- Bidang Hortikultura membawahi :
- Seksi Produksi Hortikultura;
- Seksi Perbenihan dan Perlindungan Hortikultura;
- Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hortikultura;
- Bidang Perkebunan membawahi :
- Seksi Produksi Perkebunan;
- Seksi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan;
- Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan;
- Bidang Penyuluhan membawahi :
- Seksi Kelembagaan;
- Seksi Ketenagaan;
- Seksi Metode dan Informasi;
- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).